Lompat ke isi utama

Berita

MANFAATKAN SINAR MATAHARI PAGI, BAWASLU BATENG GELAR RAPAT DI LUAR RUANGAN

BAWASLUBATENG, KOBA - Ada suasana berbeda dan tidak seperti biasanya yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) pada Senin (06/04/2020) pagi kemarin. Dalam rangka melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Bawaslu Kabupaten Bateng menggelar rapat di luar ruangan dengan berjemur dibawah sinar matahari pagi. Kegiatan rapat ini dilakukan tepat di depan ruang rapat mulai pukul 09.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng Robianto bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng Wahyu Tri Buwono dan diikuti oleh 8 orang.

Suasana rapat yang berbeda dari seperti biasanya yang diterapkan Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah dengan berjemur dibawah sinar matahari pagi untuk menjaga imunitas tubuh dengan tetap menjaga jarak distancing sosial 1-2 meter dan menggunakan masker. Sejak merebak kasus Covid-19, mulai pertengahan Maret 2020 kemarin Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah menerapkan work from home (WFH) bagi mayoritas staf sekretariat sebagai upaya pencegahan Covid-19 (Insert: Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah)

Rapat yang berlangsung kurang lebih sekitar 30 menit ini dengan memperhatikan instruksi yang disampaikan oleh pemerintah maupun pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan jarak aman antar personal atau phisycal distancing 1-2 meter dan menggunakan masker. Kegiatan rapat itu juga diikuti oleh staf yang sedang menerapkan Work From Home (WFH) melalui sarana video conference.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng Robianto mengatakan pihaknya sengaja melakukan kegiatan rapat di luar ruangan dengan berjemur di bawah sinar matahari pagi. Dikatakannya, banyak hal kreatif yang bisa dilakukan di tengah mebawahnya Covid-19. Adanya ketetapan dari pemerintah untuk menjaga jarak aman dan menggunakan masker, baginya hal itu bukanlah menjadi persoalan dalam meningkatkan efektifitas kerja. "Yang terpenting ketentuan-ketentuan dalam social distancing ataupun phisycal distancing yang ditetapkan oleh pemerintah, harus kita taaati. Misalnya, dalam rapat yang kita laksanakan itu, kita memperhatikan jarak aman, menggunakan masker, dan juga perkumpulan jumlah orang dalam rapat tersebut tidak lebih dari 10 orang," ujarnya.

"Rapat yang kita lakukan di luar ruangan pada pagi hari inipun dengan maksud sambil berjemur dibawah sinar matahari pagi guna menjaga imunitas tubuh. Jadi, manfaat yang kita dapat pun banyak, seperti efektifitas kerja dan imunitas tubuh terjaga," sambungnya.

Bagi ia dan jajarannya, adanya pembatasan sosial yang dilakukan oleh pemerintah, tidak membuat produktifitas kerja menurun. Banyak pola yang bisa diterapkan dengan tetap berpedoman pada pembatasan sosial yang dilakukan. "Kegiatan rapat seperti ini salah satu upaya kami dalam menjaga produktifitas kerja dan imunitas tubuh. Apalagi saat ini tahapan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Bateng ditunda, komunikasi yang dibangun tentu harus efektif agar jika ada aturan terbaru dapat dikomunikasikan dengan cepat dan tepat," terangnya panjang lebar.

Ditambahkan Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng Wahyu Tri Buwono, Bawaslu Kabupaten Bateng sejak pertengahan Maret 2020 telah melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kerjanya. Salah satunya menerapkan sistem Work From Home (WFH) bagi staf sekretariat maupun bagi pimpinan. "WFH bagi staf itu sudah kita terapkan sejak tanggal 17 Maret 2020 setelah kita terima Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 0070 tanggal 16 Maret 2020. Sepekan setelah itu kita terapkan juga untuk pimpinan," ucapnya.

"Selain itu, upaya lain yang kita lakukan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bateng yang ditindaklanjuti dengan sosialisas langsung ke kantor kita, serta kewajiban bagi setiap pimpinan, staf, dan tamu untuk membersihkan tangan dengan hand sanitizer yang disediakan ketika baru tiba dan hendak pulang dari kantor Bawaslu Kabupaten Bateng," pungkasnya.

(Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah)

Tag
BERITA