IKUTI RAPAT KOORDINASI END USER TRAINING, BAWASLU BATENG MANFAATKAN SEBAGAI PANDUAN PELAPORAN KEUANGAN
|
BAWASLU_BATENG, KOBA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) ikuti Rapat Koordinasi End User Training (EUT) Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) Tahun 2022 secara daring melalui zoom meeting yang diselengarakan oleh Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Pangkalpinang pada Selasa (07/06/2022). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan terkait migrasi saldo awal untuk penyusunan laporan keuangan Pemerintah Pusat Semester I melalui aplikasi SAKTI Tahun 2022 dalam upaya mendukung dan mempertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) masing-masing Kementrian/Lembaga.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Kepala KPPN Pangkalpinang Rafael Widiestumargianto, Kepala Seksi Verifikator dan Akuntansi KPPN Pangkalpinang Muhamad Rido, Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Penyella KPPN Pangkalpinang Siti Nur Azizah, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bateng Win Iskandar, Bendahara Pengeluaran Bawaslu Kabupaten Bateng Edwin Tirta dan seluruh Mitra KPPN Pangkalpinang.
Dalam mengawali sambutannya Kepala KPPN Pangkalpinang, Rafael Widiestumargianto menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini diselengarakan untuk meminta agar mitra KPPN Pangkalpinang dapat melakukan finalisasi migrasi saldo awal.
"Untuk mitra dari KPPN pangkalpinang diharapkan dapat melakukan finalisasi migrasi saldo awal melalui End User Training (EUT) dan agar nantinya pelaporan Keuangan di akhir tahun dapat berjalan dengan lancar dan minimal koreksi", ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala Seksi Verifikator dan Akuntansi KPPN Pangkalpinang, Muhamad Rido menyampaikan proses migrasi atau pemindahan data harus dilakukan sesuai dengan SOP.
"Pemindahan data tahun 2021 dari aplikasi lama ke aplikasi baru (SAKTI) atau bisa kita sebut dangan proses migrasi harus dilakukan sesuai dengan SOP yaitu adanya berita acara pemindahan data secara valid. Hal ini merupan syarat dari BPK terkait proses pemeriksaan keuangan tahun 2022 ", tuturnya.
Menanggapi kegiatan rapat koordinasi tersebut Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bateng, Win Iskandar menyampaikan bahwa kegiatan ini akan sangat berguna bagi Bawaslu Kabupaten Bateng dalam panduan pelaporan keuangan lembaga kedepannya.
"Untuk Bawaslu Kabupaten Bateng saat ini belum ada data yang perlu dilakukan migrasi mengingat Bawaslu Kabupaten Bateng ditetapkan menjadi Satker di tahun 2022. Akan tetapi kegiatan ini sangat bermanfaat untuk kedepannya bagi kami Satker baru sebagai panduan dalam pelaporan keuangan mendatang ”, imbuhnya.
(Humas Bawaslu kabupaten Bangka Tengah)