IKUTI RAKOR, SECARA VIRTUAL, BAWASLU BATENG PERKUAT PENANGANAN PENYELESAIAN SENGKETA
|
BAWASLUBATENG, KOBA – Kegiatan penguatan bagi Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa kembali dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Kali ini, Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) kembali mengikuti kegiatan tersebut secara virtual melalui zoom meeting yang diselenggarakan pada Rabu (30-06-2021) di Kantor Bawaslu Kabupaten Bangka Barat.
Kegiatan penguatan ini berkaitan dengan kajian penanganan pelanggaran terkait putusan penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Gunung Kidul Nomor: 001/PS/BWSL.GK.15.03/III/2020 tanggal 13 Maret 2020. Hadir dalam kegiatan ini Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel, Dewi Rusmala dan Firman T.B. Pardede serta Sub Koorbag Hukum Bawaslu Kepulauan Babel, Iwan Kurniawan.
Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel, Firman T.B Pardede menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dilakukan mengingat pentingnya penguatan kajian dalam penyelesaian sengketa. “Dalam kasus putusan penyelesaian sengketa kali ini kita dapat menganalisa dan berdiskusi bersama-sama mengenai putusan penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Gunung Kidul, karena bisa saja pada gelaran Pemilu dan Pilkada yang akan datang Bawaslu Kabupaten/Kota menghadapi kasus yang sama”, ucapnya.
(penyampaian pendapat dan tanya jawab)Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Dewi Rusmala menyampaikan bahwa dengan diselenggarakannya kegiatan penguatan SDM ini diharapkan dapat memperkuat SDM di internal Bawaslu, baik komisioner maupun staf dalam menangani kasus pada Pemilu dan Pilkada yang akan datang. “Saya berharap kegiatan ini dapat menambah kemampuan pengawas terutama dalam penguatan kajian penyelesaian sengketa. Pengalaman dalam Pemilu dan Pilkada yang sudah dilalui oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dapat juga dijadikan pelajaran dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada yang akan datang ”, tuturnya.
Dewi juga mengingatkan kepada seluruh jajaran pengawas untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sebagai wujud kewaspadaan. “Mari kita terus waspada dan terus mematuhi prokes pencegahan Covid-19. Jangan lengah, ingat virus Corona masih ada”, ingatnya.
Dalam kegiatan penguatan kajian penyelesaian sengketa ini diawali dengan pemaparan materi kajian oleh Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, kemudian didiskusikan bersama dengan peserta rapat. Diskusi berjalan aktif dengan penyampaian pendapat dan tanya jawab yang disampaikan oleh masing-masing Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota. Diakhir diskusi di tutup dengan penyampaian kesimpulan diskusi oleh Anggota Bawaslu Babel Firman T.B Pardede. "Mari bekerja sesuai dengan tugas dan kewajiban kita. Kalau bukan ranah kita, maka kita serahkan kepada yang memang sudah berkewajiban untuk menyelesaikannya," tandasnya.
(Humas Bawaslu kabupaten Bangka Tengah)