GELAR SOSIALISASI PPID, BAWASLU BATENG PERKENALKAN APLIKASI SIMADU
|
BAWASLU_BATENG, PANGKALAN BARU - Dalam rangka mendukung keterbukaan publik di era teknologi informasi saat ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik pada Kamis (21/10/2021) di Soll Marina Hotel Pangkalan Baru. Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka komitmen Bawaslu Kabupaten Bateng untuk memberikan keterbukaan informasi publik bagi masyarakat dan stakeholder terkait informasi pengawasan Pemilu dan Pilkada yang dikelola oleh Pejabat Pengelola Infomasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Bateng.
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Dewi Rusmala, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Roy M. Siagian, Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng Robianto, Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng Muhamad Utoyo dan Wahyu Tri Buwono, Partai Politik, wartawan media massa di Kabupaten Bateng, organisasi masyarakat di Kabupaten Bateng dan stakeholder terkait lainnya.
(Sambutan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel, Dewi Rusmala)Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel, Dewi Rusmala menyampaikan
semua lembaga terkhusus Bawaslu berdasarkan Undang-Undang diwajibkan untuk menyediakan layanan keterbukaan informasi publik untuk masyarakat.
"Informasi dan data yang dimiliki oleh Bawaslu dulu itu bersifat tertutup dan rahasia, sekarang berdasarkan Undang-Undang dan Per Bawaslu mengharuskan Bawaslu untuk terbuka dalam informasi dan data baik ditampilkan dalam website atau media sosial dan juga berbentuk pelayanan informasi yang dikelola PPID di kantor Bawaslu", tuturnya.
Selain itu, Rusmala juga menyampaikan saat ini Bawaslu telah banyak membuat sistem dan aplikasi untuk menunjang keterbukaan informasi dari Bawaslu sendiri.
"Di Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel kami memiliki beberapa sistem dan aplikasi yang salah satunya Sidita Pasir Padi dan di Bawaslu Bateng juga memiliki SiMaDu Bateng yang berfungsi untuk menampilkan informasi dan data pengawasan Pemilu dan Pilkada sehingga, mempermudah masyarakat untuk memperoleh informasi", ujarnya.
(Sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten BangkaTengah, Robianto)Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng Robianto menyampaikan Bawaslu Kabupaten Bateng sudah memiliki PPID untuk memberikan keterbukaan informasi publik dan melayani permintaan informasi maupun data yang diajukan oleh masyarakat. Hal ini dilakukan pihaknya sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan amanah yang terdapat di UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan Per Bawaslu Nomor 10 tahun 2019.
"Beberapa hari yang lalu kami menerima permohonan informasi yang diajukan oleh salah satu mahasiswa yang ada di Provinsi Kepulauan Babel, kami juga membuka secara luas bagi stakeholder dan masyarakat jika membutuhkan informasi tentang pengawasan Pemilu dan Pilkada dapat menghubungi PPID Bawaslu Kabupaten Bateng", ucapnya.
Lebih lanjut Robianto menjelaskan untuk menghadapi Pemilu Tahun 2024 yang sangat kompleks, Bawaslu Kabupaten Bateng banyak berbenah diri secara kelembagaan untuk terus memperbaiki keterbukaan informasi publik yang mudah dijangkau oleh masyarakat, salah satunya dengan menghadirkan aplikasi berbasis smartphone, yaitu Sistem Informasi Terpadu Bangka Tengah atau disingkat dengan nama SiMaDu Bateng.
"Kami terus melakukan inovasi menghadapi tantangan digitalisasi sekarang ini dengan menciptakan aplikasi berbasis android atau smartphone yang dinamai SiMaDu Bateng (Sistem Informasi Terpadu Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah). Melalui aplikasi ini diharapkan stakeholder, Partai Politik maupun masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan informasi mengenai pengawasan Pemilu dan Pilkada.", imbuhnya.
(Penyampaian materi oleh Ketua Persatuan Wartawan Kabupaten Bangka Tengah, M. Tamimi)Lebih lanjut diterangkannya, Bawaslu memiliki banyak sekali aplikasi, baik digunakan secara internal maupun eksternal. Oleh karena itu, untuk mempermudah mendapatkan berbagai aplikasi tersebut, cukup mendownload SiMaDu Bateng, karena semua jenis aplikasi Bawaslu sudah tersedia di dalam SiMaDu Bateng.
"SiMaDu Bateng ini istilahnya rumah bagi semua aplikasi yang dimiliki oleh Bawaslu, di dalamnya akan ada aplikasi Siwaslu, Gowaslu, seluruh media sosial Bawaslu, PPID, SIPS, Silawas, SiDita Pasir Padi, Lada Putih Bateng dan berbagai aplikasi yang lainnya," terangnya panjang lebar.
Ia juga menyampaikan bahwa SiMaDu Bateng ini dalam proses penginputan ke dalam Playstore, sehingga nantinya bagi masyarakat, stakeholder maupun internal Pengawas Pemilu yang ingin mendapatkan aplikasi ini, dapat langsung mendownload secara gratis melalui Playstore.
"Dalam beberapa hari kedepan sudah tersedia di Playstore. SiMaDu Bateng yang sudah diperkenalkan hari ini merupakan versi BT1.0.1. yang pertama dan akan terus kami lakukan pengembangan sehingga, aplikasi lain yang dimiliki Bawaslu akan kami masukkan ke dalam SiMaDu Bateng dan melalui satu aplikasi ini masyarakat maupun jajaran pengawas Pemilu dapat mengakses berbagai macam aplikasi cukup melalui SiMaDu Bateng ini saja", pungkasnya.
Dalam kegiatan sosialisasi inipun ditampilkan video perkenalan aplikasi SiMaDu Bateng kepada seluruh peserta sosialisasi yang hadir.
(Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah)