Gelar Rakor Stakeholder, Bawaslu Bateng Tandatangani MoU Program Sambang Pengawasan
|
#Ditandatangani Bersama Camat se-Bateng
Penandatanganan Memorendum Of Understanding (MoU) program Sambang Pengawasan antara Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah dengan Camat Se-Kabupaten Bangka TengahBANGKA TENGAH – Dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi dalam mengawasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah menggelar Rapat Koordinasi Stakeholder persiapan pengawasan. Kegiatan yang dilaksanakan di Santika Hotel Bangka pada Kamis (14-11-2019) ini dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dewi Rusmala, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah Robianto, Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah Muhamad Utoyo dan Wahyu Tri Buwono, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah Indra Gunawan, Polres Bateng, Kodim 0413/Bangka, Kejaksaan Negeri Koba, OPD di lingkungan Pemkab Bateng, Camat dan Sekcam se- Kabupaten Bateng, perwakilan Partai Politik se- Kabupaten Bateng serta Wartawan Media Massa dan Elektronik se-Kabupaten Bateng.
"Atas nama Bawaslu khususnya Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, saya mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan dan sinergitas yang baik dalam mendukung Bawaslu Bateng dalam persiapan untuk mengawal pesta demokrasi yang akan datang dan semoga bisa tetap terjaga sinergitas yang terbangun dengan baik ini hingga akhir proses nanti," ucap Dewi Rusmala selaku Pimpinan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung seraya membuka acara Rapat Koordinasi ini.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng Robianto menyatakan bahwa kegiatan rakor ini juga disertai dengan penandatanganan Memorendum Of Understanding (MoU) program Sambang Pengawasan antara Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah dengan Camat Se-Kabupaten Bangka Tengah. "MoU ini dimaksudkan untuk membangun kerjasama dan sinergitas dalam mendorong Pilkada yang bersih dan bermartabat di Kabupaten Bateng", ujarnya.
"Ruang lingkup program Sambang Pengawasan ini adalah untuk melakukan sosialisasi di setiap desa/kelurahan di 6 (Enam) Kecamatan terkait netralitas perangkat desa dan kelurahan, pengawasan pada pemuktakhiran data pemilih, pengawasan masa kampanye, pengawasan masa tenang, sosialisasi penggunaan medsos yang bijak serta sosialisasi tentang dugaan pelanggaran menjelang Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 mendatang," jelas Robi.
Ditambahkan Wahyu Tri Buwono selaku Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa menjelaskan bahwa sebelum penandatangan MoU ini, Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah sudah melakukan audiensi langsung ke Kantor Camat se - Kabupaten Bangka Tengah. "Kita sudah melakukan audiensi ke seluruh Camat dan disambut baik langsung oleh Camat se- Kabupaten Bateng. Mereka sangat mengapreasiasi dan sangat mendukung program kegiatan Bawaslu Bateng," ujar Wahyu.
Pada kesempatan itu Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengharapkan dukungan dari seluruh stakeholder terkait dalam mengawasi seluruh tahapan Pilkada tahun 2020. Untuk itu, hal-hal teknis yang berkaitan dengan berbagai upaya pencegahan dalam mengawasi setiap tahapan, akan dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bateng secara langsung kepada stakeholder terkait.
(Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah)
Penulis : Risti Wahdaniyah
Editor : Robianto