Lompat ke isi utama

Berita

Disambangi Bawaslu Babel, Ini Poin Yang Harus Ditingkatkan Kehumasan Bawaslu Bateng

(Monev dan Evaluasi Kehumasan Bawaslu Bateng)

Koba - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menerima kunjungan Tim Kehumasan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Rabu (28-04-2021). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi pengelolaan kehumasan di Bawaslu Bateng.

Dalam kunjungan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Babel, Edi Irawan, Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Babel Dewi Rusmala serta Kepala Sub Bagian Humas Bawaslu Babel, Dedy Mulya. Kedatangan rombongan Tim Kehumasan inipun disambut hangat oleh Ketua Bawaslu Bateng, Robianto didampingi Anggota Bawaslu Bateng, Wahyu Tri Buwono.

(Penyampain arahan oleh Ketua Bawaslu Babel, Edi Irawan)

Dalam kesempatan ini Ketua Bawaslu Bateng, Robianto mengungkapkan bahwa Bawaslu Bateng akan terus berupaya seoptimal mungkin untuk mengelola kehumasan Bawaslu Bateng serta berharap Tim Kehumasan Bawaslu Babel dapat memberikan arahan dan bimbingan terkait peningkatan pengelolaan kehumasan di Bawaslu Bateng. “Kami berterimakasih atas kesediaan Tim Kehumasan Bawaslu Babel untuk hadir di Kantor Bawaslu Bateng dalam upaya memberikan arahan dan bimbingan kepada Bawaslu Bateng agar dapat meningkatkan pengelolaan kehumasan yang ada di Bawaslu Bateng menjadi lebih baik lagi, tentu masukan serta saran yang disampaikan oleh Bawaslu Babel akan segara ditindaklanjuti”, ungkapnya.

Ketua Bawaslu Babel, Edi Irawan mengungkapkan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi pengelolaan kehumasan di Bawaslu Bateng ini perlu dilakukan sebagai bentuk tolak ukur bagi lembaga Bawaslu Bateng dalam mempublikasikan kinerja lembaga kepada masyarakat. “Masyarakat akan melihat suatu lembaga dari kehumasannya karena wajah suatu lembaga ada pada kehumasannya. Oleh karena itu, dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja-kinerja yang dilaksanakan oleh lembaga Bawaslu khususnya Bawaslu Bateng perlu untuk ditingkatkan lagi pengelolaan kehumasan karena kehumasan ini sangat berperan penting dalam mendukung terciptanya zona integritas dilingkungan Bawaslu Bateng”, tuturnya.

(Penyampain arahan oleh Anggota Bawaslu Babel, Dewi Rusmala)

Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat dan Data Informasi, Dewi Rusmala menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi pengelolaan kehumasan di Bawaslu Bateng dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari monitoring dan evaluasi pengelolaan kehumasan yang juga dilakukan oleh Bawaslu Republik Indonesia (RI) kepada Bawaslu Babel. “Bawaslu RI telah melakukan evaluasi terhadap pengelolaan media sosial dan laman yang dikelola oleh Bawaslu Babel sendiri serta Bawaslu Kabupaten/Kota yang ada di Babel. Dari hasil evaluasi tersebut perlu kami sampaikan kepada Bawaslu Bateng terkait apa-apa saja yang perlu ditingkatkan lagi dalam mengelola media sosial dan laman Bawaslu Bateng serta berharap kehumasan yang ada di Bawaslu Bateng dapat lebih berinovasi lagi dalam pengelolaan kehumasan”, imbuhnya.

Bawaslu Bateng saat ini telah mengelola 4 media sosia dan 2 laman lembaga resmi Bawaslu Bateng, yang mana 4 media sosial tersebut terdiri dari Facebook (bawaslu kabupaten bangka tengah), Instagram (bawaslu_bangkatengah), Twitter (bateng_bawaslu) dan Youtube (bawaslu kabupaten bangka tengah) serta 2 laman lembaga yaitu laman utama Bawaslu Bateng (batengkab.bawaslu.go.id) dan laman Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) Bawaslu Bateng (ppid.batengkab.bawaslu.go.id).

(Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah)

Tag
BERITA