Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BATENG SAMBANGI DESA - DESA DI BATENG

BANGKA TENGAH – Dalam rangka mengembangkan kegiatan pengawasan partisipatif di wilayah Kabupaten Bangka Tengah, Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melaksanakan program yang bertajuk 'Sambang Pengawasan'’. Bekerjasama dengan Camat dan Pemerintah Desa dan Kelurahan Se-Kabupaten Bangka Tengah secara perdana kegiatan ini dilaksanakan pada 4 (Empat) titik, yakni Desa Keretak dan Desa Keretak Atas Kecamatan Sungaiselan dan Desa Terak, serta Desa Pasir Garam Kecamatan Simpangkatis, Rabu (22/01/2020).

Hadir pada kegiatan sambang pengawasan ini Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah Muhamad Utoyo dan Wahyu Tri Buwono, Ketua Panwas Kecamatan Sungaiselan Doddy Septra Supartien, Ketua Panwas Kecamatan Simpangkatis Mintaria, Anggota Panwas Kecamatan Sungaiselan Sarkawi dan Samsuni, Anggota Panwas Kecamatan Simpangkatis Hermanto dan Ilmi Nurul Soleha. PLt. Kepala Desa Keretak Atas Rosidan, Kepala Desa Keretak Ahmad Nurihsan, Kepala Desa Terak Haryono, Kepala Desa Pasir Garam Munzilin, Perangkat Desa, Ketua RT dan Masyarakat desa.

Pada kesempatan ini Wahyu Tri Buwono selaku Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan beberapa hal yang menjadi fokus pengawasan pada Pemilihan mendatang dengan melibatkan partisipasi masyarakat. "Sosialisasi yang disampaikan ini terkait netralitas perangkat desa dan kelurahan, pengawasan pada pemuktakhiran data pemilih, pengawasan masa kampanye, pengawasan masa tenang, sosialisasi penggunaan medsos yang bijak serta sosialisasi tentang dugaan pelanggaran menjelang Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 mendatang,” ujar Wahyu.

Sementara itu, Muhamad Utoyo selaku Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah. Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah sudah melakukan penandatanganan Memorendum Of Understanding (MoU) Program Sambang Pengawasan antara Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah dengan Camat Se-Kabupaten Bangka Tengah pada kegiatan Rapat Koordinasi Stakeholder akhir tahun 2019 kemarin. "MoU ini dimaksudkan untuk membangun kerjasama dengan Ruang lingkup untuk melakukan sosialisasi di 63 desa/kelurahan yang tersebar di 6 (Enam) Kecamatan diwilayah Kabupaten Bangka Tengah," jelasnya.

Dengan terlaksananya Program Sambang Pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah mengharapkan dukungan dari seluruh stakeholder terkait dalam mengawasi seluruh tahapan Pilkada tahun 2020 serta berharap terlaksananya Pemilihan Kepala Daerah yang demokratis di wilayah Kabupaten Bangka Tengah didukung oleh masyarakat yang ada di lingkungan Kabupaten Bangka Tengah demi terwujudnya pesta demokrasi yang aman, jujur adil dan terkendali.

(Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah)

Tag
BERITA