Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BATENG REKOMENDASIKAN 1.234 DATA PEMILIH DALAM DPB

  • (Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto)

BAWASLU_BATENG, KOBA - Menindaklanjuti pelaksanaan hasil uji petik yang telah dilakukan sebelumnya di seluruh kecamatan di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bateng menyampaikan saran perbaikan sebanyak 1.234 data pemilih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bateng. Saran perbaikan yang disampaikan ini diharapkan dapat ditindaklanjuti dalam penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode selanjutnya di tahun 2021 ini.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto mengatakan saran perbaikan sebanyak 1.234 data pemilih tersebut terdiri dari 660 pemilih dicoret dalam DPB dan 574 pemilih dimasukkan dalam DPB. "Jadi, sepekan yang lalu itu kita memang sudah turun ke seluruh kecamatan untuk melakukan uji petik terhadap DPB dengan data DPB yang bersumber dari KPU Kabupaten Bateng yang ditetapkan pada bulan Agustus 2021," ujarnya, Jum'at (01/10/2021).

"Dari hasil uji petik ini terdapat sejumlah temuan yang kita dapati di lapangan," sambungnya.

Diungkapkan Robianto, selain melakukan uji petik secara langsung kepada masyarakat, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bateng, serta pihak Pemerintah Kelurahan/Desa. "Memang ada sejumlah data yang tidak sinkron dengan data di lapangan. Makanya, untuk menindaklanjutinya kita sampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Bateng," ungkapnya.

Pihaknya pun berharap saran perbaikan yang disampaikan tersebut agar dapat segera ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Bateng. "Kita berharap saran perbaikan ini ditindaklanjuti dalam penyusunan DPB selanjutnya di tahun 2021 ini," harapnya.

Selain itu, menurut Robianto pihaknya menghimbau agar KPU Kabupaten Bateng dapat lebih intensif lagi berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bateng terkait dengan penyusunan DPB ini. "Yang memiliki data bergerak kependudukan ini kan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Jadi, seyogyanya koordinasi harus lebih intensif lagi. Tentunya hal ini semata-mata agar DPB di Kabupaten Bateng ini benar-benar valid, sehingga dapat membantu penyusunan DPT Pemilu Serentak Tahun 2024," tandasnya.

(Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah)

Tag
BERITA