"BAWASLU BATENG JADI DAERAH PERTAMA YANG TANDA TANGANI NPHD PILKADA 2020"
|
KOBA, BANGKA TENGAH – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menjadi daerah pertama yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020.
Penandatanganan NPHD Pengawasan Pilkada tahun 2020 ini dilakukan pada Kamis (19/09/2019) di ruang kerja Bupati Bangka Tengah yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bangka Tengah Dr. Ir. H. Ibnu Saleh, MM dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah Robianto, SE dengan disaksikan Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Irawan, S. Ag, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ari Susanto, Sekretaris Daerah Bangka Tengah Sugianto, Kepala BPKAD Kabupaten Bangka Tengah Cherlini dan Kabid Anggaran Agus.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah Muhamad Utoyo dan Wahyu Tri Buwono, Kepala BPB-Kesbangpol Bateng Jauhari, Kasubbag Administrasi Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Siti Jamilah, Bendahara Pengeluaran Pembantu Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah Edwin Tirta serta Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan Endro Santosa.
Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh mengatakan bahwa penandatanganan NPHD ini sebagai wujud kesiapan Pemerintah Daerah dalam mendukung terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 mendatang di Kabupaten Bangka Tengah. “Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah siap mendukung sepenuhnya pelaksanaan Pilkada di daerah kita. Kami menyadari bahwa kesiapan anggaran menjadi salah satu kunci lancarnya tahapan Pilkada tahun 2020," ujarnya.
Dengan ditandatanganinya NPHD inipun Ibnu berharap pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 di Kabupaten Bangka Tengah dapat berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan yang berarti. "Kita berharap tidka hanya sukses pelaksanaan saja, tetapi juga diikuti dengan sukses administrasi. Artinya, anggaran yang telah dihibahkan ini dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku," harapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Irawan yang turut hadir dalam kesempatan tersebut sangat mengapresiasi atas dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah yang telah memprioritaskan pembahasan serta melakukan penandatanganan NPHD ini. Edi menyampaikan bahwa ada tahun 2020 mendatang ada 261 Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada serentak di tahun 2020 dan Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah merupakan Bawaslu pertama yang telah melakukan penandatanganan NPHD dari 261 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.
“Ada 261 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak di Indonesia dan untuk internal Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Bangka Tengah ini merupakan yang pertama kali menandatangani NPHD,” ucapnya.
Untuk itu, Edi menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Bupati Bangka Tengah dan Tim Anggaran Pemkab Bangka Tengah hingga penandatanganan NPHD tersebut dapat dilaksanakan dengan cepat dan berjalan dengan lancar. “Kami di Provinsi memiliki kewajiban untuk mengkoordinir Bawaslu Kabupaten/Kota pada Pilkada serentak tahun 2020 ini. Khusus di Babel ada 4 (empat) daerah yang akan melaksanakan Pilkada, yaitu Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Belitung Timur,” jelas Edi.
Ditambahkan, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah Robianto, pihaknya mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah atas kerja sama serta dukungan yang baik, sehingga proses pembahasan hingga penandatanganan NPHD Pilkada 2020 dapat terlaksana dengan lancar. "Terima kasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Daerah dan jajarannya kepada Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah untuk mengawal serta mengawasi proses Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 mendatang,” imbuhnya.
“Untuk program kegiatan serta mekanisme penganggaran sudah kami sesuaikan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Wali Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, serta Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 0194/K.BAWASLU/PR/.03.00/VIII/2019 Tentang Standar Kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati serta Walikota,” tambah Robianto.
Adapun besaran anggaran yang disetujui bersama didalam NPHD tersebut sebesar Rp. 8,3 Miliar guna kebutuhan pengawasan Pilkada Tahun 2020. Selain penandatanganan NPHD untuk pengawasan Pilkada tahun 2020 untuk Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan NPHD bagi KPU Kabupaten Bangka Tengah untuk penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020.
Penulis : Risti Wahdaniyah
Editor : Robianto