BAWASLU BATENG GELAR CAT BAGI CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN
|
- (Peserta mengikuti tes tertulis CAT)
BAWASLU_BATENG, KOBA - Dalam rangka seleksi calon Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bateng melaksanakan tes tertulis pada Sabtu (15/10/2022) di SMAN 1 Koba. Tes tertulis yang dilakukan dalam bentuk Computer Assisted Tes (CAT) ini diikuti 59 orang peserta dari total 74 orang calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang berhak untuk mengikuti tes tertulis. Tes tertulis ini dilakukan secara serentak se-Indonesia.
"Tes tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan diikuti oleh para pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi," ujar Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Robianto saat memberikan arahan sebelum tes tertulis dimulai.
Tes tertulis calon Anggota Panwaslu Kecamatan berlangsung dalam dua sesi, dimana untuk setiap sesi sebanyak 37 orang pelamar. "Tes tertulis serentak ini dilaksanakan di seluruh Indonesia pada tanggal 14, 15, 16 Oktober 2022, Kami memilih hari kedua untuk tes tertulis di Kabupaten Bateng yakni hari ini tanggal 15 Oktober 2022," tutur Robianto yang juga menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng.
- (Penyampaian arahan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto)
Disampaikannya, tes tertulis calon Anggota Panwaslu Kecamatan ini dilakukan secara CAT online yang terhubung langsung dengan server Bawaslu RI. "Para peserta akan menjawab pertanyaan dalam kurun waktu 90 menit, 6 peserta dengan rengking tertinggi setiap kecamatan akan mengikuti tes wawancara," terangnya.
"Tes tertulis ini dilaksanakan secara akuntabel dan transparan, setelah peserta menyelesaikan tes tertulis dengan mengklik finis nanti akan muncul dilayar monitor masing-masing nilai yang diperoleh," tambah Robianto.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Siti Jamilah berharap melalui tes tertulis ini terpilihlah calon pengawas terbaik di setiap Kecamatan. "Bapak ibu kerjakan soal dengan tenang dan jangan mengklik finis jika belum selesai atau waktu belum habis. Karena jika sudah memfiniskan berarti sudah menyelesaikan tes dan tidak bisa diulangi," imbuhnya.
- (Peserta mengikuti tes tertulis CAT)
Setelah berakhirnya tes tertulis hingga pukul 11.30 WIB tersebut, diketahui jumlah peserta yang mengikuti tes sebanyak 59 orang pelamar yang terdiri dari sesi 1 sebanyak 34 orang dan sesi 2 sebanyak 25 orang, terdiri dari Kecamatan Koba 12 orang, Kecamatan Lubuk Besar 5 orang, Kecamatan Namang 6 orang, Kecamatan Pangkalan Baru 12 orang, Kecamatan Simpangkatis 14 orang dan Kecamatan Sungaiselan 10 orang. Adapun peserta yang tidak hadir sebanyak 15 orang, terdiri dari Kecamatan Lubuk Besar sebanyak 2 orang, Kecamatan Pangkalan Baru sebanyak 4 orang, Kecamatan Simpangkatis sebanyak 6 orang dan Kecamatan Sungaiselan sebanyak 3 orang.
Sumber : Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah