BAWASLU BATENG BENTUK POKJA PENCEGAHAN COVID-19
|
BAWASLU BATENG BENTUK POKJA PENCEGAHAN COVID-19
BAWASLUBANGKATENGAH, KOBA – Dalam Rangka mensukseskan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 di Kabupaten Bangka Tengah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melaksanakan Rapat Mitra Kerja dengan stakeholder terkait. Rapat ini dilakukan dalam rangka pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan Covid-19 pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bateng Tahun 2020 di Home Page Caffe, Selasa (29/09/2020).
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Bawasu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Edi Irawan, Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng Robianto, Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng Muhamad Utoyo, Plt. Bupati Bateng Yulianto Satin, Kapolres Bateng AKBP. Slamet Ady Purnomo, S.I.K., S.H., M.H., Kejari Bangka Tengah Baharuddin M., S.H., M.H. Ketua KPU Kabupaten Bateng Rusdi, Kasiter Korem 045/Gaya Letkol. Inf. Suhardi, Kabag. Ops.Polres Bateng AKP. Yudha Wicaksono, BPBD Bateng Sri Murtopo dan Mahdyudhi Saputra, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bateng Machyudi S dan Muji Santoso, Sekretaris Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangka Tengah Zaitun.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng Robianto mengatakan pembentukan Pokja imtereebut menindaklanjuti Surat Bawaslu RI Nomor: 0561/K.Bawaslu/PM.06.00/IX/2020 tanggal 22 September 2020 dan Surat Bawaslu RI Nomor: 0567/K.Bawaslu/PM.06.00/IX/2020 tanggal 23 September 2020. "Jadi, dua surat tersebut yang menjadi dasar kami untuk membentuk Pokja Pencegahan Covid-19 ini," ujarnya saat memimpin rapat tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Robianto menguraikan stuktur pokja yang perlu diisi oleh stakeholder terkait. Ia pun menyampaikan hal-hal yang menjadi tugas dari setiap bagian dalam struktur Pokja Pencegahan Covid-19 tersebut. "Kami sangat berterima kasih kepada seluruh stakeholder disini yang sangat responsif dalam menyikapi pembentukan Pokja Pencegahan Covid-19 ini. Hal ini kita lakukan tentu semata-mata agar seluruh tahapan Pilkada Kabupaten Bateng berjalan lancar dengan mencerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel, Edi Irawan menyampaikan pentingnya dilakukan pembentukan Pokja Pencegahan Covid-19 pada Pilkada Kabupaten Bateng Tahun 2020 agar tidak terbentuk claster Covid-19 pada Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Bateng. "Bawaslu mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap penegakan protokol kesehatan Covid-19 sebagaimana tercantum dalam Pasal 88B Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020, dimana pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 ini memiliki tantangan tersendiri. Karena dilaksanakan bersamaan dengan adanya pandemi Covid-19," ucapnya.
"Oleh karena itu, Bawaslu dan jajaran Pengawas Pemilihan lainnya dalam melakukan pengawasan semua tahapan penyelenggaraan Pemilihan, tetapi juga wajib untuk mengawasi proses semua tahapan penyelenggaraan dengan memastikan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19,” tambah Edi.
Plt. Bupati Bateng, Yulianto Satin menyambut baik pembentukan Pokja Pencegahan Covid-19 tersebut. Menurutnya, pembentukan Pokja yang digagas oleh Bawaslu Kabupaten Bateng ini tentunya diharapkan dapat mencegah terbentuknya klaster baru pada penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 yang dilaksanakan di tengah situasi pandemi Covid-19. "Sebagai stakeholder di Bateng ini, tentu kita mendukung dibentuknya Pokja ini. Mudah-mudahan dengan upaya yang maksimal dan kerjasama yang baik dalam melakukan pencegahan Covid-19 ini, Pilkada di Kabupaten Bateng dapat berlangsung dengan selalu memperhatikan penerapan kesehatan protokol Covid-19," harapnya.
Sementara itu, seluruh stakeholder yang hadir di dalam Rapat Mitra Kerja inipun menyambut baik terhadap rencana pembentukan Pokja yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten Bateng.
(Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah)