Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BATENG AWASI COKTAS UNTUK MEMASTIKAN PEMILIH TAK KEHILANGAN HAK SUARA

  • (Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bateng, Win Iskandar mengawasi secara langsung pelaksanaan Coktas)

BAWASLU_BATENG, KOBA - Dalam mengawal data pemilih yang sudah memenuhi syarat untuk dapat terdaftar dengan valid sebagai pemilih di Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat agar dapat dicoret dari daftar pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) lakukan pengawasan secara melekat pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bateng pada Selasa (20/09/2022).

Pelaksanaan Coktas tersebut dilakukan dengan cara berkoordinasi langsung dengan pihak Pemerintah Desa atau Kelurahan dan dilanjutkan dengan turun langsung menemui masyarakat untuk memastikan masyarakat tersebut apakah memenuhi syarat sebagai pemilih atau tidak.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto yang turut mengawal pelaksanaan Coktas tersebut mengungkapkan pihaknya telah membentuk 6 tim pengawasan yang tersebar di setiap Kecamatan agar pelaksanaan Coktas tersebut dapat berjalan dengan sebagai mestinya.

"6 tim pengawasan yang dibentuk untuk mengawal pelaksanaan Coktas ini terdiri masing-masing 2 orang setiap tim agar kami turut ikut mengawasi pelaksanaan Coktas di 6 titik yang sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bateng untuk menjamin tidak hilangnya hak suara pemilih," ungkapnya.

Lebih lanjut, Robianto menjelaskan dari hasil pengawasan Coktas yang dilakukan masih terdapat data pemilih yang tidak sesuai.

"Dari hasil pengawasan dilapangan dengan mencocokkan data diri melalui Kartu Tanda Penduduk maupun Kartu Keluarga masih ditemukannya data diri pemilih yang tidak sesuai," ujarnya.

  • (Ketua Bawaslu Kabupaten Baten, Robianto mengawasi secara langsung pelaksanaan Coktas)

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng Muhamad Utoyo yang juga ikut mengawasi secara langsung berharap agar KPU Kabupaten Bateng dapat lebih mencermati lagi data Pemilih untuk menghasilkan data pemilih yang lebih valid

"Untuk mendapatkan data pemilih yang semakin valid perlu adanya kerjasama antara KPU Kabupaten Bateng dengan pihak Desa atau Kelurahan maupun stakeholder terkait agar sinkronisasi data pemilih semakin baik lagi," tuturnya.

(Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah)

Tag
BERITA