Lompat ke isi utama

Berita

SENTRA GAKKUMDU BATENG TERBENTUK, PEMILU 2024 DIHARAPKAN BERJALAN SESUAI ATURAN

  • (Penyerahan SK Sentra Gakkumdu Kabupaten Bateng oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng, Wahyu Tri Buwono kepada Kapolres Bateng, AKBP Moch Risya Mutario)

BAWASLU_BATENG, KOBA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) Bentuk Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Home Page Cafe Kelurahan Padang Mulai pada Senin (10/10/2022). Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Sentra Gakkumdu dibentuk atas 3 unsur yang terdiri dari Bawaslu Kabupaten Bateng, Kepolisian Resor Bateng dan Kejaksaan Tinggi Negeri Bateng yang memiliki tugas untuk menangani dugaan pelanggaran pidana pada gelaran Pemilu.

"Kelompok dari Sentra Gakkumdu merupakan suatu yang penting, kita bicara Sentra Gakkumdu ada tiga unsur di dalamnya dengan harapan menjadi satu suara dalam tindak pidana Pemilu," ucap Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dewi Rusmala saat memulai rapat.

  • (Penyerahan SK Sentra Gakkumdu Kabupaten Bateng oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng, Wahyu Tri Buwono kepada Kajari Bateng, Syamsuardi)

Selain itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng Wahyu Tri Buwono berharap pada gelaran Pemilu Serentak Tahun 2024 tidak ada Pelanggaran yang naik hingga tingkat pengadilan.

"Semangat yang diusung adalah semangat pencegahan, sesuai dengan tugas Bawaslu nilai suatu demokrasi bukan dilihat seberapa banyak pelanggaran yang terjadi tapi bagaimana partisipasi masyarakat yang tinggi," tuturnya sembari membuka kegiatan rapat secara resmi.

Wahyu juga menerangkan melalui berbagai kegiatan sosialisasi yang telah dilakukan Bawaslu Kabupaten Bateng terus berupaya meminimalisir terjadinya pelanggaran Pemilu.

"Kegiatan sosialisasi yang dibungkus dalam forum warga, jelajah pengawasan dan berbagai sosialisasi lainnya yang menyentuh segenap elemen masyarakat terus kami upayakan untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu," jelasnya.

  • (Sambutan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dewi Rusmala)

Sementara itu, Kapolres Bateng AKBP Moch Risya Mutario yang turut hadir dalam rapat sependapat untuk mengutamakan pencegahan dan tidak berakhir di pengadilan.

"Kami dari Polres Bateng siap bekerjasama dan mendukung Sentra Gakkumdu, kami juga setuju mengutamakan pencegahan dan penegakkan hukum menjadi pilihan terakhir," ujarnya.

Ditambahkan Kajari Bateng, Syamsuardi dengan kolaborasi tiga unsur Penegak Hukum ini diharapkan Sentra Gakkumdu dapat berjalan dengan baik selama Pemilu Serentak Tahun 2024 berlangsung.

"Amanah yang diberikan kepada kita semoga terwujudkan dengan tidak menonjolkan ego masing-masing karena kita ini satu kesatuan," harapnya.

Penyerahan SK Sentra Gakkumdu oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng, Wahyu Tri Buwono kepada Kapolres Bateng, AKBP Moch Risya Mutario dan Kajari Bateng, Syamsuardi menjadi penutup kegiatan rapat pembentukan Sentra Gakkumdu Kabupaten Bateng tersebut.

Sumber : Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah

Tag
BERITA