Lompat ke isi utama

Berita

PATROLI POLITIK UANG BAWASLU BATENG MENJELANG HARI PENCOBLOSAN PILKADA 2024

Patroli masa tenang pilkada 2024

Patroli Politik Uang di Kelurahan Sungaiselan (26/11/2024)

BAWASLU-BATENG, Guna memastikan kondusivitas pada masa tenang Pilkada Serentak Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) lakukan patroli pengawasan di setiap Desa dan Kelurahan yang ada di Bateng pada Selasa (26/11/2024). Patroli Pengawasan ini dilakukan untuk mengawasi politik uang dan melihat kesiapan TPS menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara.

"Patroli pengawasan dilakukan untuk menindak lanjuti Surat Instruksi Bawaslu RI Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024,"  Ucap Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, Muhammad Tamimi. Tamimi menambahkan Patroli pengawasan ini  dilakukan secara menyeluruh oleh jajaran pengawas pada semua tingkatan. Jajaran pengawas di Bateng melakukan patroli pengawasan di masa tenang untuk mengawasi apakah ada kegiatan kampanye dan politik uang karena dilarang selama masa tenang

Bawaslu Bateng telah melakukan patroli pengawasan sejak dimulainya masa tenang tanggal 24 November 2024 sampai dengan 26 November 2024 dengan tujuan untuk memastikan tidak ada potensi pelanggaran jelang pemungutan suara. ”Harapan kami dengan diadakannya patroli pengawasan ini dapat mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa pemilihan, serta menjaga agar masyarakat mengikuti alur masa tenang dengan benar, tidak melakukan hal-hal yang melanggar peraturan perundang-undangan,” Ujar Tamimi.

Penulis dan Foto: Suaidah

Editor: Muhammad Tamimi