Lompat ke isi utama

Berita

MELALUI SAMBANG PENGAWASAN BAWASLU BATENG SAMPAIKAN NETRALITAS PERANGKAT DESA ADALAH TIDAK MENUNJUKKAN KEBERPIHAKAN KEPADA SALAH SATU PIHAK

(Foto bersama usai kegiatan Sambang Pengawasan di Kantor Desa Kerantai Kecamatan Sungaiselan)

BAWASLU_BATENG, KOBA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) terus gencarkan sosialisasi netralitas Perangkat Pemerintahan Kelurahan dan Desa. Sebelum dilakukan penindakan terhadap pelanggaran netralitas Perangkat Pemerintahan Kelurahan dan Desa, Bawaslu Kabupaten Bateng melakukan upaya pencegahan melalui kegiatan Sambang Pengawasan. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng, Muhamad Utoyo saat mengisi materi dalam kegiatan Sambang Pengawasan yang dilaksanakan di Kantor Desa Kerantai Kecamatan Sungaiselan pada Senin (29/05/2023).

"Kami mengupayakan pengawas partisipatif salah satunya melalui kegiatan hari ini yaitu sambang pengawasan. Kegiatan Sambang Pengawasan ini kami laksanakan di seluruh Kantor Kelurahan dan Desa di Kabupaten Bangka Tengah untuk mengajak bersama mengawasi jalannya Pemilu dan menyampaikan netralitas aparatur pemerintah Kelurahan dan Desa," ujar Utoyo.

Utoyo melanjutkan pentingnya menjaga netralitas agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat dan menghindari akan sanksi pidana serta sanksi sosial yang dapat menjerat Perangkat Pemerintah Kelurahan dan Desa.

"Sebagai lembaga pemerintahan Perangkat Desa harus bersikap netral dan memberikan pelayanan yang sama kepada siapapun. Perangkat Pemerintah Desa dilarang untuk ikut terlibat dalam kegiatan politik karena ada sanksi pidananya dan akan dipandang buruk oleh masyarakat," imbuhnya.

Kepala Desa Kerantai, Jefri Andrian turut mengajak perangkatnya untuk menghindari perilaku yang menyalahi netralitas agar tidak terkena hukuman oleh Bawaslu.

"Kita jangan sampai terkena hukuman sanksi netralitas, mari kita sukseskan Pemilu ini. semoga yang terpilih nantinya adalah pemimpin terbaik untuk kemajuan Desa dan Negara kita," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto yang juga mengisi materi kegiatan Sambang Pengawasan di Kantor Desa Lubuk Lingkuk Kecamatan Lubuk Besar menghimbau agar Perangkat Desa tidak menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pihak dalam memberikan pelayanan.

"Sebagai Aparatur Pemerintahan kita harus netral dalam melakukan tugas sebagai pelayan publik. Jangan ada jalur khusus atau sebagaimana bentuknya yang menunjukan keterpihakan kepada salah satu pihak. Kita harus netral untuk menjaga integritas sebagai Aparatur Desa," pungkasnya.

Sumber : Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah

Tag
BERITA