Lompat ke isi utama

Berita

LAKUKAN PERCEPATAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK, BAWASLU BATENG SIAP IMPLEMENTASIKAN E-PPID TERINTEGRASI

(Penyampaian tanggapan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto)

BAWASLU_BATENG, KOBA – Dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik terkait informasi Kepemiluan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) gelar Rapat Implementasi Aplikasi E-PPID Terintegrasi yang diikuti secara daring oleh Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Babel, termasuk oleh Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) pada Kamis (23/06/2022).

Dalam mengawali sambutannya Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel, Edi Irawan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik terus dikembangkan oleh Bawaslu RI yang akan terintegrasi dengan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

"Berkenaan dengan keterbukaan informasi kepada publik Bawaslu RI mengembangkan aplikasi E-PPID yang terintegrasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi kepemiluan melalui satu pintu,"tuturnya.

Lebih lanjut, Edi menyampaikan Bawaslu sebagai lembaga yang informatif haruslah memberikan transfaransi informasi terupdate kepada masyarakat.

"Berhadapan dengan Pemilu yang panjang dan rumit nantinya masyarakat akan sangat menunggu informasi tahapan Pemilu. Untuk itu, sebagai lembaga publik Bawaslu harus mampu menghadirkan informasi terupdate mengenai tahapan Pemilu agar tidak ada informasi yang salah beredar di masyarakat," ujarnya.

(Sambutan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel, Dewi Rusmala)

Selain itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Dewi Rusmala menyampaikan dengan terintegrasinya E-PPID dapat memaksimalkan pelayanan informasi kepada masyarakat.

"Melalui E-PPID nantinya diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan informasi kepada publik yang membutuhkan informasi yang cepat, tepat, akurat dan bisa dipertanggungjawabkan," imbuhnya.

Sementara itu, melalui zoom meeting Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng Robianto menyampaikan untuk melakukan percepatan dalam menghadirkan informasi perlu adanya kerjasama setiap divisi.

"Untuk percepatan penyampaian informasi kepada publik perlu adanya kerjasama setiap divisi dalam menyediakan informasi yang dipegang oleh divisi tersebut," pungkasnya.

(Humas Bawaslu kabupaten Bangka Tengah)

Tag
BERITA