Lompat ke isi utama

Berita

JAGA HAK PILIH MASYARAKAT, BAWASLU BATENG AWASI PELAKSANAAN COKTAS DI DAPIL II

Coktas dapil II 2025

Pengawasan Coktas di dapil II yang dilakukan Bawaslu Bateng pada Kamis (06/11/2025)

BAWASLU_BATENG  — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bateng yang dilakukan di Dapil II Kecamatan Sunga selan dan Kecamatan Simpangkatis pada Kamis (6/11/2025). Pelaksanaan Coktas di Kecamatan Sungaiselan dilakukan di Desa Keretak, Keretak Atas dan Kelurahan Sungaiselan, sedangkan di Kecamatan Simpangkatis berlangsung di Desa Sungkap, Puput, Katis, Simpangkatis, Beruas dan Pasir Garam.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam pemutakhiran data pemilih untuk memastikan daftar pemilih yang akan digunakan pada Pemilu mendatang benar-benar akurat dan valid. Dalam pelaksanaannya, petugas berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan setempat serta melakukan verifikasi faktual dengan menemui langsung pemilih atau keluarga yang bersangkutan guna memastikan keabsahan data pemilih.

Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan Coktas berjalan sesuai dengan prosedur dan prinsip keterbukaan. “Bawaslu Bateng memastikan proses Coktas dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengawasi langsung kegiatan di lapangan ini,” ujar Marhaendra.

Ia menambahkan, akurasi data pemilih menjadi hal krusial dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Oleh karena itu, Bawaslu berkomitmen memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilih atau terdaftar ganda dalam daftar pemilih berkelanjutan nantinya. “Kami juga mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi apabila terdapat perubahan data kependudukan atau belum terdaftar sebagai pemilih maupun terdapat pemilih yang sudah meninggal dunia. Kolaborasi masyarakat dan penyelenggara menjadi kunci untuk mewujudkan data pemilih yang valid,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Bateng, Hatika yang turut melakukan pengawasan di lapangan menegaskan pentingnya sinergi antara penyelenggara Pemilu, pemerintah desa/kelurahan, dan masyarakat dalam memastikan keakuratan data. “Coktas ini tidak hanya sekadar formalitas administratif, tetapi menjadi upaya faktual memastikan kebenaran data pemilih. Kami melihat petugas telah berkoordinasi dengan perangkat desa dan masyarakat, serta melakukan verifikasi langsung ke rumah pemilih,” jelas Hatika.

Penulis dan Foto: Riduwan 

Editor: Dedy Gustyanto