Lompat ke isi utama

Berita

IMPLEMENTASI REFORMASI BIROKRASI, BAWASLU BANGKA TENGAH DORONG PENINGKATAN KUALITAS KINERJA LEMBAGA

Rapat Implementasi Reformasi Birokrasi 2026

Sambutan Anggota Bawaslu Bateng, Hatika dalam Rapat Implementasi Reformasi Birokrasi pada Kamis (27/08/2026).

BAWASLU_BATENG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melaksanakan Rapat Implementasi Reformasi Birokrasi pada Kamis (27/08/2026) di Ruang Rapat Bawaslu Bateng. Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Bawaslu Bateng dalam memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas kinerja, serta mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Bawaslu Bateng.

Anggota Bawaslu Bateng, Hatika menyampaikan bahwa reformasi birokrasi merupakan bagian penting dalam penguatan kelembagaan Bawaslu, khususnya dalam memastikan pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu didukung oleh tata kelola organisasi yang baik.

“Implementasi reformasi birokrasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan. Melalui reformasi birokrasi, kita ingin memastikan bahwa setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat memberikan dukungan yang optimal terhadap pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu,” ujar Hatika.

Hatika menambahkan, pelaksanaan reformasi birokrasi membutuhkan komitmen dan kerja sama dari seluruh jajaran Bawaslu Bateng. Menurutnya, penguatan tata kelola organisasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi juga seluruh jajaran dalam menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Komitmen bersama seluruh jajaran sangat diperlukan agar reformasi birokrasi dapat diimplementasikan secara konsisten. Setiap pegawai memiliki peran dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan, penguatan integritas, serta terciptanya budaya kerja yang profesional,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Bateng, Win Iskandar mengatakan bahwa sekretariat memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi, terutama melalui penguatan administrasi, pengelolaan sumber daya, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Sekretariat memiliki tanggung jawab dalam memastikan dukungan administrasi dan tata kelola organisasi berjalan dengan baik. Implementasi reformasi birokrasi menjadi momentum untuk terus memperbaiki sistem kerja, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, serta memastikan setiap proses administrasi dilaksanakan secara tertib dan akuntabel,” kata Win.

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi agar setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai target.

“Melalui evaluasi dan koordinasi yang berkelanjutan, kami berharap pelaksanaan reformasi birokrasi di Bawaslu Bateng dapat terus ditingkatkan. Seluruh jajaran sekretariat akan berkomitmen mendukung setiap upaya penguatan tata kelola kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.

Penulis: Riduwan

Foto: Suaidah

Editor: Dedy Gustyanto