Lompat ke isi utama

Berita

HADAPI PEMILU 2024, BAWASLU BATENG SIAP ATASI SENGKETA PEMILU

(Penyampaian tanggapan oleh Koordinator Divisi HP3S Bawaslu Kabupaten Bateng, Wahyu Tri Buwono)

BAWASLU_BATENG, KOBA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) ikuti secara daring melalui zoom meeting Rapat Teknis Pelaksanaan Mediasi Penyelesaian Sengketa Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Jum’at (08/04/2022).

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Firman TB Pardede, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Yaumil Ikrom, Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi Kepulauan Babel.

Dalam mengawali sambutannya Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel, Firman TB Pardede menyampaikan melalui rapat kali ini akan mereview dan merefresh kembali hal-hal yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa.

“Dalam rapat ini kita akan bersama-sama mereview kembali terkait penyelesaian sengketa. Kita harus benar-benar fokus untuk mempersiapkan dalam menangani sengketa yang diajukan pada Pemilu/Pemilihan serentak tahun 2024”, tuturnya.

(Sambutan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel, Firman TB Pardede)

Selain itu, Firman juga menyampaikan agar semua Koordinator Divisi HP3S Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki pemahaman yang sama dan skill yang sama untuk bisa 100% siap dalam menyelesaikan sengketa proses.

“Saya berharap dalam menyelesaikan sengketa bisa berhenti pada proses mediasi saja dimana para pihak menemui kata sepakat dan dalam menjadi mediator harus paham betul mengenai Perbawaslu dan aturan-aturan dalam menyelesaikan sengketa", ujarnya.

Dalam rapat ini Koordinator Divisi HP3S Bawaslu Kabupaten Bateng, Wahyu Tri Buwono menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Bateng siap dalam semua hal termasuk sarana dan prasarana jika terjadi sengketa di wilayah Kabupaten Bangka Tengah pada Pemilu/Pemilihan Serentak tahun 2024.

“Kita berharap tidak terjadi sengketa di wilayah Kabupaten Bangka Tengah. Namun, jika terjadi sengketa maka Bawaslu Kabupaten Bateng sangat siap untuk menyelesaikannya”, imbuhnya.

(Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah)

Tag
BERITA