HADAPI 3 TAHAPAN PEMILU YANG BERIRISAN DI AWAL TAHUN 2023, BAWASLU BATENG BANGUN PEMAHAMAN BERSAMA DENGAN PENGAWAS KECAMATAN
|
BAWASLU_BATENG, KOBA - Mengawali tahun 2023 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) laksanakan rapat bersama Panwaslu Kecamatan se - Kabupaten Bateng dalam persiapan menghadapi tahapan Pemilu yang beririsan pada Senin (09/01/2023) di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Bateng. Rapat ini dimaksudkan untuk persiapan jajaran pengawas dalam menghadapi 3 tahapan yang pelaksanaannya berbenturan di awal tahun 2023 seperti tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual pencalonan perseorangan peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa.
"Perlu di perhatikan irisan tahapan sudah luar biasa di awal tahun 2023 ini. Kami berharap jajaran pengawas di Kecamatan dapat meningkatkan profesional kerja untuk lebih fokus mengawal tahapan ini", ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, Robianto saat membuka rapat.
Robianto melanjutkan jika konsekuensi sumpah janji yang telah diucapkan jajaran pengawas Kecamatan maka kerja mengawasi tahapan Pemilu harus dilakukan dengan penuh tanggungjawab. "Ini sudah masuk tahapan penting, Jika harus dikerjakan lembur silahkan tuntaskan pekerjaan itu," ingat Robianto.
"Hari ini kita duduk bersama untuk merampungkan saran perbaikan yang akan disampaikan kepada KPU terkait pengawasan yang telah dilakukan terhadap pembentukan PPS dan kita akan merampungkan persiapan dalam perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa," lanjut Robianto.
(Sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto)Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng, Wahyu Tri Buwono yang turut hadir dalam rapat menyampaikan dalam memberi ruang bagi masyarakat yang ingin melaporkan jika terdapat masyarakat yang namanya dicatut sebagai pendukung bakal calon Anggota DPD untuk dibentuk posko pengaduan di Kantor Panwaslu Kecamatan. "Kita akan membuka posko pengaduan di setiap Panwaslu Kecamatan bagi masyarakat yang ingin melaporkan apabila namanya tercatut sebagai pendukung bakal calon Anggota DPD karena kita ingin nama masyarakat tidak disalahgunakan," imbuhnya.
"Dalam proses verifikasi faktual pencalonan perseorangan DPD ini nanti catat semua kejadian yang terjadi. Jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran nanti akan kita tindaklanjuti apakah pelanggaran itu masuk sebagai pidana Pemilu atau pelanggaran administrasi maupun pelanggaran lainnya," tambah Wahyu.
Selain itu, Muhamad Utoyo menambahkan bahwa besok akan dilangsungkan tes tertulis bagi calon Anggota PPS yang dilakukan secara serentak di setiap Kecamatan di Kabupaten Bateng. Untuk itu, ia mengingatkan agar pelaksanaan tes tersebut perlu diawasi untuk memastikan prosedur pelaksanaan tes tertulis calon Anggota PPS dalam berlangsung sebagaimana mestinya. "Awasi pelaksanaan tes tertulis calon Anggota PPS dam tuangkan hasil pengawasannya ke dalam Form.A," pungkasnya.
"Untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat menolak politik uang, menolak politisasi sara dan menjaga hak pilih nanti kita akan membuatkan video edukasi yang dapat disentuh elemen masyarakat di era digitalisasi saat ini," ajak Utoyo.
Sumber : Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah