Lompat ke isi utama

Berita

DISKUSI SAMBANG PENGAWASAN: MASYARAKAT APATIS ENGGAN UNTUK LAPORKAN PELANGGARAN PEMILU

(Penyampaian pertanyaan oleh Kepala Dusun Air Selatan Desa Air Mesu, Masdi)

BAWASLU_BATENG, KOBA - Sosialisasi Netralitas Aparatur Pemerintah Kelurahan dan Desa melalui kegiatan "Sambang Pengawasan" di Kantor Desa Air Mesu pada Kamis (25/05/2023) menghadirkan diskusi yang hangat dengan berbagai lontaran pertanyaan disampaikan oleh Aparatur Pemerintah Desa Air Mesu. Salah satunya ditanyakan oleh Kepala Dusun Air Selatan Desa Air Mesu, Masdi yang mempertanyakan bagaimana kedepannya mengatasi pelanggaran yang terjadi karena kebanyakan masyarakat tidak mau susah mengurusi pelanggaran Pemilu karena dapat menimbulkan pertikaian sesama masyarakat.

"Dari acara ini kami ingin menyampaikan keluh kesah kami, Kami banyak menemukan pelanggaran tapi kami tidak mau ribet mengurusinya dan ini akan menimbulkan pertikaian sesama masyarakat. Bagaimana tindaklanjutnya ke depan, seperti apa?," tanya Masdi.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Wahyu Tri Buwono pun menanggapi pertanyaan ini. Wahyu menjawab perlu adanya kesadaran masyarakat untuk berani melaporkan pelanggaran Pemilu karena masyarakat yang lebih mengetahui tentang kejadian pelanggaran tersebut.

"Di warung kopi kami pernah mendengarkan keluhan masyarakat bahwa saudaranya menemukan politik uang tapi setelah kami temui langsung saudaranya tersebut, ia masih menutupi kebenarannya dan menyatakan tidak ada politik uang," tuturnya.

"Jadi kesadaran masyarakat untuk menolak politik uang belum ada, padahal politik uang secara agama itu dilarang, secara hukum juga dilarang dan memiliki sanksi pidananya," tambah Wahyu.

Dosen Universitas Bangka Belitung, Rio Armanda Agustian turut memberikan tanggapan terkait pertanyaan tadi, ia mengajak agar masyarakat berani melaporkan pelanggaran Pemilu dan harus ada follow up agar bukti pelanggaranya dapat terpenuhi.

"Pembuktian pelanggaran ini harus pembuktian secara tertulis, jika tidak ditulis hanya akan menjadi cerita bagi anak cucu kita, hukum di kita hukum tertulis jika tidak tertulis itu tidak dianggap. Kita bantu pak dari Bawaslu untuk proses pelaporannya nanti," ujarnya.

Masdi kembali melontarkan pertanyaan, ia menyampaikan banyak pemuda yang intelektual punya kemampuan untuk membangun daerah akan tetapi jika mereka mencalonkan diri mereka akan kalah dengan saingan yang memiliki uang.

"Jadi kami inginkan masyarakat yang intelektual menjadi wakil kami bukan mereka yang hanya punya duit yang terpilih," imbuhnya.

Wahyu pun kembali menanggapinya, ia menyampaikan agar masyarakat harus pandai dalam memilih, Aparatur Pemerintah Desa dibolehkan untuk hadir dalam kampanye namun tidak boleh berperan aktif selama kampanye cukup mendengarkan visi dan misi serta tolak praktek politik uang.

"Boleh hadir dalam kampanye tapi tidak boleh aktif, agar tau kualitas para calon. Mari sebarkan kepada masyarakat dan keluarga kita untuk tolak politik uang, jangan ada lagi bahasa ambil uangnya jangan pilih orangnya tapi tolak uangnya jangan pilih orangnya dan laporkan orangnya," pungkasnya.

Sumber : Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah

Tag
BERITA