Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BATENG SAMPAIKAN SARAN PERBAIKAN DATA PEMILIH PADA PLENO PDPB TRIWULAN III

Pleno PDPB TW III 2025

Foto bersama seusai pelaksanaan Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025 pada hari Kamis (02/10/2025) di Ruang Rapat Kantor KPU Bateng

BAWASLU-BATENG, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) sampaikan sejumlah saran perbaikan terhadap data pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bateng pada hari Kamis (02/10/2025). Rapat pleno yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Bateng ini turut dihadiri juga oleh berbagai pihak seperti Polres, Kesbangpol, Dinas Pendidikan, Dinsos dan BIN Daerah Bateng.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Bateng menyoroti pentingnya validitas dan akurasi data pemilih sebagai dasar pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang berkualitas dan demokratis. Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah menyampaikan saran perbaikan terhadap 89 data pemilih untuk dilakukan validasi lebih lanjut oleh KPU Bateng. “Dari hasil pengawasan yang kami lakukan bahwa terdapat pemilih yang sudah meninggal dunia sebanyak 67 pemilih dan 22 pemilih yang beralih status sebagai Polri. Untuk itu, kami harap KPU Bateng bisa melakukan validasi lebih lanjut terhadap 89 pemilih tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut, Marhaendra menyampaikan bahwa peran pengawasan dalam proses PDPB bertujuan untuk memastikan hak pilih masyarakat terlindungi secara maksimal. “Kami berharap KPU Bateng dapat menindaklanjuti saran ini sebagai bagian dari upaya bersama menjaga integritas daftar pemilih,” ungkapnya.

Marhaendra juga menyampaikan terima kasihnya kepada para pihak yang sudah bekerjasama dengan Bawaslu Bateng dalam melakukan pengawasan data pemilih. “Kita bersama-sama menjaga hak pilih masyarakat, kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu Bawaslu Bateng dalam proses pengawasan data pemilih ini,” ujarnya.

Penulis dan Foto: Riduwan

N Editor: Dedy Gustyanto