Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BATENG LIBATKAN GAPOKTAN DAN KWT MENTARI DESA NIBUNG DALAM PENGAWASAN PARTISIPATIF

Pengawasan Partisipatif Desa Nibung

Sambutan Pimpinan Bawaslu Bateng, Muhammad Tamimi dalam Pengawasan Partisipatif bersama Gapoktan dan KWT Mentari Desa Nibung

BAWASLU-BATENG, Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Muhammad Tamimi mengajak Gabung Kelompok Tani (Gapoktan) dan Kelompok Wanita Tani (KWT) Mentari Desa Nibung untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pemilihan Serentak 2024. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Pengawasan Partisipatif yang diadakan oleh Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Koba pada Selasa (20/08/2024).

Tamimi mengajak Gapoktan dan KWT Mentari Desa Nibung selain berperan aktif ikut mengawasi tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 juga melaporkan jika terjadi pelanggaran di lingkungan sekitar tempat tinggal. ”Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu dapat berperan dalam pengawasan partisipatif dengan cara memberi informasi awal, mencegah pelanggaran, mengawasi atau memantau, serta melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran,” ujarnya.

Dilanjutkan Tamimi, ia menghimbau kepada Gapoktan dan KWT Mentari Desa Nibung agar tidak terjerumus dalam pelanggaran Pilkada seperti politik uang. ”Berbeda dengan aturan saat Pemilu, pada Pemilihan terdapat pasal 187 huruf A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 terkait politik uang, disebutkan bahwa tidak hanya pemberi yang dikenakan sanksi denda maupun pidana, tetapi juga penerima. Jadi Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu harus hati-hati jika ada tim sukses atau calon yang datang kerumah dengan memberi materi atau uang dengan mengiming-imingi harus memilih calon tertentu,” lanjutnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi Bateng, Muhamad Utoyo dalam pemaparan materinya. Ia menyampaikan bahwa Politik Uang, Ujaran Kebencian, Politisasi Sara, dan Netralitas merupakan aspek kerawanan terjadinya pelanggaran. ”Terdapat lima cara dalam mengawal dan mengawasi jalannya Pemilihan Serentak 2024. Salah satunya dengan menolak dan mencegah praktik politik uang yang dapat merusak demokrasi. Jangan takut memberikan informasi awal atau melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran dalam Pilkada,” paparnya.

Ketua Panwaslu Kecamatan Koba, Benny Achdiarta berharap melalui kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran Gapoktan dan KWT Mentari Desa Nibung untuk menghindari pelanggaran Pilkada dan bisa membantu Bawaslu dalam mengawasi jalannya Pilkada. ”Mengapa Pengawasan partisipatif itu penting, Karena dengan wilayah yang luas dan terbatasnya personil Pengawas dibutuhkan kolaborasi yang kuat dengan masyarakat untuk terlibat dalam mengawasi agar Pilkada bisa berjalan dengan semestinya,” tambahnya.

Penulis dan Foto: Suaidah

Editor: Muhammad Tamimi