BAWASLU BATENG JALIN MOU PROGRAM SAMBANG PENGAWASAN
|
BAWASLU_BATENG, KOBA - Dalam rangka meningkatkan sosialisasi pengawasan pada Pemilu Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menjalin kerjasama dengan Kecamatan Koba dan dan Kecamatan Lubuk Besar. Kerjasama yang dijalin ini dalam bentuk pelaksanaan kegiatan "Sambang Pengawasan" di seluruh Kelurahan/Desa yang ada di dua kecamatan tersebut.
Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) kegiatan Sambang Pengawasan inipun dilakukan pada Senin (20/02/2023). Adapun maksud dan tujuan kegiatan sambang pengawasan ini untuk mensosialisasikan tentang netralitas aparatur Pemerintah Kelurahan dan Desa sebagai bentuk pencegahan agar aparatur Pemerintah Kelurahan dan Desa mengetahui apa larangan yang tidak boleh dilakukan dan dapat berperan aktif mengawasi jalannya tahapan Pemilu Tahun 2024.
(Foto bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bateng, Win Iskandar dengan Stakeholder Kecamatan Lubuk Besar)Dalam rapat koordinasi yang digelar di Gedung Serba Guna Kecamatan Lubuk Besar ini Sekretaris Kecamatan Lubuk Besar, Sahabudin mengungkapkan siap untuk mengoptimalkan pengawasan dan tupoksi guna menciptakan Pemilu Serentak 2024 berjalan dengan semestinya sesuai amanat undang-undang. "Kami pihak Kecamatan siap untuk bekerjasama dalam hal peningkatan pengawasan pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Bangka Tengah," ujarnya.
"Sesuai slogan, rakyat mengawasi dan Bawaslu menegakkan keadilan Pemilu. Mari kita berperan aktif mengawasi jalannya Pemilu," lanjut Sahabudin seraya mengajak stakeholder yang hadir untuk aktif mengawasi Pemilu.
(Serah terima MoU kegiatan Sambang Pengawasan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng, Wahyu Tri Buwono dan Sekretaris Kecamatan Koba Candra Buansyah)Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bateng, Win Iskandar mengajak peran aktif seluruh stakeholder agar dapat bekerjasama membantu Bawaslu Kabupaten Bateng mengawasi Pemilu Serentak Tahun 2024. "Kami mohon bantuan Pak Sekcam Lubuk Besar, Pak Kapolsek Lubuk Besar dan Para Kades untuk ikut membantu kegiatan pengawasan agar Pemilu Serentak Tahun 2024 menjadi Pemilu yang adil dan jujur," ujarnya.
"Kami menghimbau untuk melakukan upaya pencegahan dengan kita kasih informasi kepada masyarakat apa yang tidak boleh dan ap yang boleh dalam pelaksanaan Pemilu ini," tambah Win.
(Foto bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng, Wahyu Tri Buwono dengan Stakeholder Kecamatan Koba)Dilain tempat, Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng, Wahyu Tri Buwono menyampaikan netralitas Perangkat Kelurahan dan Desa perlu kita jaga melalui kegiatan Sambang Pengawasan. "Isu netralitas ASN dan netralitas perangkat Kelurahan serta Desa sangat krusial dalam setiap penyelenggaraan Pemilu karena merupakan salah satu kunci untuk menyelenggarakan Pemilu yang jujur dan berintegritas. Untuk itu, kami perlu mensosialisasikan peraturan dan produk hukum yang berkaitan dengan Pemilu," tuturnya dalam rapat koordinasi yang juga dilaksanakan di Homepage Cafe Padang Mulia oleh Bawaslu Kabupaten Bateng bersama stakeholder yang ada di Kecamatan Koba (20/02/2023).
Sementara itu, Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yaumil Ikrom yang turut hadir di Homepage Cafe Padang Mulia mengajak seluruh stakeholder yang hadir untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Bateng. "Silakan laporkan semua dugaan-dugaan pelanggaran Pemilu ke jajaran Bawaslu. Bawaslu tidak bisa mengawasi sendiri, perlu dukungan dari stakeholder dan masyarakat untuk mengawasi demi mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan berkualitas," imbuhnya.
Sumber: Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah