BAWASLU BATENG GELAR RAKOR PENANGANAN PELANGGARAN NON TAHAPAN TAHUN 2025 BERSAMA STAKEHOLDER
|
BAWASLU-BATENG, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pada Non Tahapan Tahun 2025 pada hari Jum’at (10/10/2025) bertempat di ruang rapat Kantor Bawaslu Bateng. Kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Polres Bateng, Satpol PP Bateng dan KPU Bateng. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi dalam penanganan berbagai potensi pelanggaran yang dapat saja terjadi pada masa non tahapan. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Babel, Novrian Saputra dalam sambutannya menyampaikan melalui rapat koordinasi ini diharapkan Bawaslu Bateng dan instansi terkait bisa memperkuat sinergitas dengan berbagi informasi pelaksanaan demokrasi pada masa non tahapan. “Di masa non tahapan sinergitas menjadi sangat penting untuk saling memberikan informasi terkait aturan di masa non tahapan dan proses demokrasi tetap berjalan,” ujarnya. Ditambahkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bateng, Hatika menyampaikan bahwa pengawasan dan penanganan pelanggaran tidak hanya dilakukan pada masa tahapan Pemilu dan Pilkada saja, tetapi juga pada masa non tahapan. Untuk memastikan seluruh proses demokrasi berjalan dengan tertib dan sesuai peraturan perundang-undangan. “Pada masa non tahapan proses pengawasan dan penanganan pelanggaran terus berjalan. Kami berharap sinergitas tetap terus terjalin agar tidak ada pelanggaran yang terjadi pada masa non tahapan ini," tuturnya. Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, Bawaslu Bateng menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam mengawal proses demokrasi di Bateng. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum dalam langkah menyusun strategi bersama stakeholder menghadapi tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang.
Penulis dan Foto: Riduwan Editor: Dedy Gustyanto