BAWASLU BATENG AWASI MELEKAT TES TERTULIS CALON ANGGOTA PPS
|
BAWASLUBATENG, KOBA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengawasi secara melekat pelaksanaan tes tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bateng. Pengawasan yang dilakukan pada Minggu (01/03/2020) ini guna memastikan proses pelaksanaan tes tertulis tersebut dilakukan oleh KPU Kabupaten Bateng sesuai dengan prosedur yang ada.
Dalam melakukan pengawasan melekat ini, Bawaslu Kabupaten Bateng membentuk 6 tim pengawasan melekat dengan melibatkan setiap Panwaslu Kecamatan menyesuaikan dengan jadwal tes yang telah disusun oleh KPU Kabupaten Bateng.
Koordinator Divisi Pencegahan, Humas Dan Hubal Bawaslu Kabupaten Bateng, Muhamad Utoyo mengaku pengawasan terkait rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) ini sudah dilakukan pihaknya sejak pelaksanaan seleksi administrasi dilakukan oleh KPU Kabupaten Bateng. "Mulai pengumuman pendaftaran kita sudah lakukan pengawasan guna memastikan tahapan atau mekanisme pendaftaran berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Utoyo.
Ia melanjutkan, saat ini pengawasan dilakukan pada sesi tes tertulis bagi para pendaftar PPS yang digelar serentak se-Kabupaten Bangka Tengah oleh pihak KPU Bangka Tengah. "Hari ini (minggu-red) seluruh kawan-kawan Panwaslu Kecamatan di semua Kecamatan di Bangka Tengah termasuk para pimpinan Bawaslu Kabupaten Tengah juga ikut melakukan pengawasan di pelaksanaan tes tertulis ini,” lanjutnya.
"Berdasarkan hasil pengawasan melekat yang kita lakukan, dari 406 orang calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), diketahui sebanyak 42 orang tidak mengikuti tes tertulis. Tes tertulis tersebut dilaksanakan di 6 (enam) titik lokasi yang tersebar di 6 wilayah kecamatan, yakni di Kecamatan Koba di SDN 5 Koba, Kecamatan Namang di SMAN 1 Namang, Kecamatan Simpangkatis di SDN 12 Katis, Kecamatan Lubuk Besar di SMAN 1 Lubuk Besar, Kecamatan Sungaiselan di SMAN 1 Sungaiselan, dan Kecamatan Pangkalan Baru di MA Nurul Falah Pangkalan Baru," paparnya.
Selain itu, menurut Utoyo pengawasan di setiap sub tahapan rekrutmen PPS tak hanya untuk memastikan tahapan berjalan sesuai aturan, tetapi juga guna memastikan para calon anggota PPS nanti benar-benar orang memenuhi persyaratan untuk menjadi penyelenggara pemilihan seperti yang tercantum di aturan yang berlaku.
Ia pun menambahkan, sejauh ini belum ditemukan adanya potensi dugaan pelanggaran dalam tahapan pembentukan PPS ini. Pihaknya pun sudah beberapa kali melayangkan himbauan kepada KPU Kabupaten Bateng agar melaksanakan tahapan rekrutmen ini sesuai dengan pedoman dan petunjuk teknis yang ada. "Kita juga mengimbau masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam membantu pengawasan ini. Jika diketahui ada yang tidak sesuai prosedur, dapat menyampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Bateng maupun Panwaslu Kecamatan agar dapat kita cegah jangan sampai terjadi dugaan pelanggaran," harapnya.
(Humas Bawaslu Kabupaten Bateng)
Penulis :Risti Wahdaniyah
Editor : Robianto