Lompat ke isi utama

Berita

BANGUN SINERGITAS DALAM MENANGANI PELANGGARAN PIDANA PEMILU, SENTRA GAKUMDU BATENG LAKUKAN RAPAT PENYAMAAN PERSEPSI

(Sambutan Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng, Wahyu Tri Buwono)

BAWASLU_BATENG, KOBA – Penyamaan persepsi dari ketiga lembaga yakni Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Polisi Resor (Polres) Bateng dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bateng yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Bateng terus disinergikan dalam upaya melakukan penanganan terhadap pelanggaran Pemilu Serentak Tahun 2024 yang tahapannya sedang berlangsung. Sebagai upaya membentuk sinergitas tersebut Sentra Gakkumdu Kabupaten Bateng adakan Rapat Penyamaan Persepsi di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Bateng pada Jum'at (04/11/2022).

"kami nanti akan melaksanakan rapat mitra kerja terkait dengan penyamaan persepsi juga bersama Sentra Gakkumdu Kabupaten Bateng, Kapolsek Se-Kabupaten Bateng dan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Bateng, ini untuk membahas kearah mana pelanggaran tindak pidana akan bermuara di Sentra Gakkumdu Kabupaten Bateng nanti," ujar Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng, Wahyu Tri Buwono saat mengawali rapat.

(Diskusi penyamaan persepsi dalam menangani pelanggaran pidana Pemilu)

Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan melalui rapat ini sinergitas Sentra Gakkumdu Kabupaten Bateng menjadi lebih baik dalam menangani pelanggaran pidana Pemilu. "Kami berharap nantinya apapun Penanganan Pelanggaran yang dilakukan sudah 1 suara dari Sentra Gakkumdu Kabupaten Bangka Tengah, murni pemahaman yang sama apakah lanjut ke penyidikan atau dihentikan," tuturnya.

Wahyu menambahkan bahwa Bawaslu selalu mengutamakan pencegahan sebelum ada penindakan. "Semangat Bawaslu adalah semangat pencegahan. Tapi kalau memang ada pelanggaran maka harus segera ditindak," pungkasnya.

"Nantinya mungkin akan ada terobosan baru dalam hal melakukan klarifikasi dan terkait Pengawasan kampanye nantinya kami pasti akan berkoordinasi kepada pihak kepolisian sebelum kegiatan dilaksanakan," tambah Wahyu.

(Sambutan Kapolres Bateng, AKBP Moch Risya Mutario)

Sementara itu, Kapolres Bateng AKBP Moch Risya Mutario yang turut hadir menyampaikan akan selalu mendukung penuh dalam memberikan pengamanan dan keterlibatan dalam tugas Sentra Gakkumdu Kabupaten Bateng. "Kami dari Kepolisian Resor Bangka Tengah siap mendukung dan berpartisipasi dalam kegiatan Sentra Gakkumdu Kabupaten Bangka Tengah, karena prinsipnya Sentra Gakkumdu adalah gabungan dari 3 lembaga dan harus ada kesamaan persepsi dalam pengambilan keputusan," imbuhnya.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Bateng, Adiliphin menyampaikan pihaknya siap membantu dalam kerja Sentra Gakkumdu Kabupaten Bateng untuk memberikan keadilan hukum dalam Pemilu. "Apapun kegiatan dan tugas yang ada, kami dari Kejaksaan siap untuk mengikuti dan memberikan sumbangsih dalam menjalankan tugas Sentra Gakkumdu Kabupaten Bangka Tengah sebaik mungkin," ucapnya.

Sumber : Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah

Tag
BERITA