Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BATENG TERTIBKAN RIBUAN APK PADA MASA TENANG

Penertiban APK Pada Masa Tenang Pemilu 2024

Pelaksanaan penertiban APK dan bahan kampanye Pemilu 2024

BAWASLU-BATENG, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) lakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye di seluruh wilayah di Bateng bersama Panwaslu Kecamatan, Kepolisian Sektor dan Satuan Polisi Pamong Praja di tiap Kecamatan. Penertiban ini dilaksanakan bersamaan dengan masuknya tahapan Masa Tenang Pemilu 2024 yang terhitung sejak Minggu (11/2/2024) hingga Rabu (13/2/2024). 

 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bateng, Hatika mengungkapkan penertiban APK dan bahan kampanye ini dilakukan mengingat pada masa tenang segala bentuk kampanye tidak diperkenankan lagi untuk  dilaksanakan oleh peserta Pemilu, termasuk APK dan bahan kampanye yang masih terpasang. "Berdasarkan aturannya segela jenis kampanye seperti terpasangnya APK dan bahan kampanye itu tidak boleh lagi. Jadi seluruh APk dan bahan kampanye ini kami tertibkan semua sebelum pungut hitung dilaksanakan," ujarnya.

 

Hatika menambahkan pelaksanaan penertiban ini dilaksanakan selama 2 hari mengingat banyaknya  APK dan bahan kampanye yang harus ditertibkan. "Penertiban ini kami laksanakan selama 2 hari yakni hari ini, Minggu (11/2/2024) dan besok hari Rabu (13/2/2024) karena ada ribuan APK dan bahan kampanye yang harus kami tertibkan. Untuk besok kami fokus menertibkan APK yang terpasang di papan reklame," imbuhnya.

 

Pelaksanaan penertiban dilakukan oleh 6 Tim yang terbagi dalam setiap kecamatan dan dikoordinir oleh Panwaslu Kecamatan. Sebelum dilakukan penertiban ini Bawaslu Bateng telah membuat komitmen bersama dengan Peserta Pemilu, Polres Bateng dan Satpol PP Bateng agar Peserta Pemilu dapat menurunkan APK dan bahan kampanyenya masing-masing. Dalam komitmen bersama juga disebutkan apabila masih terdapat APK dan bahan kampanye yang terpasang pada masa tenang maka akan dilakukan penertiban oleh Bawaslu, Kepolisian dan Satpol PP. Bentuk pencegahan juga telah dilakukan Bawaslu Bateng dengan menyurati peserta Pemilu agar tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun di masa tenang dan pungut hitung.

Penulis dan Foto: Riduwan

Editor: Dedy Gustyanto